Minggu, 16 Juni 2013

Undang-Undang Dasar 2013 XI IPA 3


Pasal 1
Bentuk dan Kedaulatan
1)      XI IPA 3 adalah kelas yang berbentuk republik.
2)      Kedaulatan berada di seluruh tangan warga kelas XI IPA 3.
3)      Republik XI IPA 3 adalah kelas hukum.
4)      Republik XI IPA 3 adalah kelas demokrasi.

                                                                        Pasal 2        
Majelis Permusyawaratan Kelas
1)      Majelis Permusyawaratan Kelas terdiri atas Dewan Eksekutif dan seluruh anggota kelas.
2)      Majelis Permusyawaratan Kelas menggelar rapat dengan Wali Kelas setidaknya 4 kali dalam satu bulan.
3)      Rapat membahas tentang aktifitas belajar mengajar dalam satu minggu dengan Wali Kelas dan guru yang di inginkan.

Pasal 3
Kekuasaan Pemerintah Kelas
1)      Presiden Kelas memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar.
2)      Dalam melakukan kewajibannya Presiden Kelas dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
3)      Presiden berkewajiban memanggil Guru jika dalam waktu 20 menit guru yang bersangkutan tidak datang.

Pasal 4
Kementerian 8K1H
1)      Presiden dibantu oleh menteri-menteri 8K1H.
2)      Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
3)      Setiap Menteri wajib bertanggung jawab atas urusan yang di bidanginya.


Pasal 5
Hal Keuangan
1)      Anggaran pendapatan kas kelas wajib dibayarkan oleh setiap anggota paling lambat 1 minggu setelah penagihan.
2)      Menteri Keuangan kelas berkewajiban menagihkan uang kas bila sudah masuk waktu bayar.
3)      Segala rancangan anggaran keuangan acara kelas dan kebutuhan kelas diajukan kepada Presiden Kelas dan juga Menteri Keuangan kelas terlebih dahulu.
4)      Apabila seluruh anggota kelas menyetujui rancangan anggaran keuangan acara atau kebutuhan kelas, maka Presiden Kelas beserta Wali Kelas berhak untuk meresmikannya.
5)      Menteri Keuangan berkewajiban memberikan laporan keuangan setiap bulan kepada seluruh anggota kelas dalam bentuk power point ataupun excel.
6)      Menteri Keuangan bertanggung jawab atas segala urusan keuangan Republik XI IPA 3.

Pasal 6
Kehormatan Guru dan Tamu
1)      Guru adalah kehormatan dan wajib untuk dihormati.
2)      Saat guru telah masuk kelas, seluruh anggota kelas wajib diam dan memperhatikan serta mematuhi aturan guru tersebut.
3)      Dilarang membuat guru marah.
4)      Menjaga ketertiban kelas saat guru sudah dikelas.
5)      Bersikap sopan santun kepada setiap guru yang mengajar di SMAN 9 Bandarlampung.
6)      Bersikap sopan santun kepada orang yang lebih tua.
7)      Menghargai setiap tamu yang datang ke daerah XI IPA 3.

Pasal 7
Ketertiban Kelas
1)      Setiap anggota kelas berkewajiban menjaga ketertiban kelas.
2)      Presiden Kelas dan wakil serta Menteri Ketertiban berhak untuk menertibkan kelas saat kelas tidak kondusif.
3)      Menteri Ketertiban berperan aktif dalam menertibkan kelas.
4)      Menjaga kekerabatan antara seluruh anggota kelas.
5)      Menghindari konflik dengan seluruh pihak.
6)      Menjaga kesamaan antara seluruh anggota kelas.
7)      Meminta maaf jika membuat kesalahan kepada anggota kelas dan lainnya.

Pasal 8
Kebersihan Kelas
1)      Setiap warga kelas berhak dan wajib menjaga kebersihan kelas setiap harinya.
2)      Menteri Kebersihan bertanggung jawab dalam mengkoordinir kebersihan kelas.
3)      Warga kelas yang sedang bertugas membersihkan kelas wajib membersihkan kelas.
4)      Tugas membersihkan kelas meliputi menyapu, mengepel, membersihkan sawang, membersihkan kaca, menghapus papan tulis dan menyiram bunga.
5)      Tugas bersih-bersih hari Jumat wajib dilakukan oleh seluruh anggota kelas, dan Menteri Kebersihan dan Keindahan kelas berhak dan wajib mengkoordinir kegiatan ini.

Pasal  9
Perubahan Undang-Undang Dasar
1)      Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Kelas apabila diajukan oleh sekurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Kelas.
2)      Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
3)      Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya enam puluh persen dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Kelas.

Hukuman Bagi Pelanggar Undang-Undang Dasar Kelas Republik XI IPA 3 2013

1)      Bagi pelanggar UUD RXI IPA 3 2013 pasal 6 ayat (1), (5),(6),(7), pelanggar akan dikenakan hukuman membayar uang kas lebih 1 minggu dari yang seharusnya dibayarkan.
2)      Bagi pelanggar UUD RXI IPA 3 2013 pasal 7 ayat (1), pelanggar dikenakan hukuman menyapu seluruh area kelas XI IPA 3sampai bersih, termasuk halaman depan dan belakang.
3)      Apabila anggota kelas tidak membayar uang kas tepat waktu tanpa alasannya yang tidak dapat di tolelir (lupa membawa padahal sudah diberitahukan sebelumnya), maka pelaku akan dilaporkan kepada Wali Kelas.
4)      Bagi Pelanggar UUD RXI IPA 3 2013 wajib mengikuti segala bentuk sanksi yang sudah disepakati sebelumnya. Bagi pelanggar yang mangkir terhadap sanksi akan dilipatgandakan hukumannya menjadi 3 kali lipat dari semula. Bagi pelanggar yang tidak mau menjalankan sanksi yang telah diberikan akan dilaporkan kepada Wali Kelas untuk ditindak lebih lanjut.

Profil Kelas IPA 3 (ALUMNEE)


ALUMNEE adalah singkatan dari Alliance Unbetable Marvelous Niners  Science Three. ALUMNEE adalah nama sebuah kelas  di SMAN 9 Bandar Lampung  yaitu kelas IPA3 Tahun Ajaran 2012-2014. Yang beranggotakan 11 orang laki-laki dan 21 orang perempuan yang pastinya merupakan anak-anak kece, gaul, dan smart. Anggotanya disebut dengan ALUMNEERS. Official akun twitter di  

Sejarah Terbentuknya

Dahulu kala di sebuah hutan lebat tinggalah seorang nenek tua yang hidup sendirian, alias jomblo. Awalnya ia senang hidup sendiri, namun lama kelamaan iya mulai bosan...bosan “MENUNGGU”... apalagi yang di tungguin sudah dengan yang lain...huuhuu menyedihkan.  sampai pada suatu hari ia pergi ke sebuah sungai PENGHARAPAN. Konon katanya jika kita memohon sesuatu InsyaAllah akan dikabulkan, so pasti dengan izin Allah juga . namun bagi sebagian orang harapan mereka tidak terkabul, jadi ada yang menyebut sungai itu dengan sebutan Sungai PHP (Pemberi Harapan Palsu)”.  

Tapi lain cerita dengan si nenek tua ini, setelah ia memohon , permohonannya langsung dikabulkan. Saat itu ia memohon agar ia mendapatkan pendamping hidup agar ia tidak kesepian lagi. Dan ternyata tiba-tiba ada sesosok pria , dari bayangannya terlihat kekar, badan tegap, tinggi menjulang pasti impian semua wanita. Eh tunggu dulu, tapi bukan itu pria yang akan menemani sisa hidup nenek itu, ternyata dibelakang pria itu ada pria lain, stop lebih tepatnya disebut AKI-AKI. Yup ‘si aki’ tersebut berperawakan ringkih, rapuh, badan kurus kering siapapun yang melihatnya pasti akan terenyuh hatinya.  Lengkap sudah , kepalanya pun nyaris botak tinggal beberapa helai rambut uban menghiasi kepalanya. Kabar burung sih, katanya aki tersebut adalah jomblo akut, jomblo dari lahir dan sampai saat ini usianya sudah hampir menginjak satu abad, ia belum pernah BERPACARAN apalagi menikah. SubhanAllah.....

Singkat cerita si aki dan si nenek hidup bersama dan happily ever after. Nenek moyang ipa3 pun berasal dari sini,dari seorang wanita dan seorang pria JOMBLO yang dipersatukan oleh tali yang suci. Dan dari merekalah awal mula adanya keturunan-keturunan jomblo di ipa3. Tak heran mengapa anak-anak ipa3 jomblo, itu karena sudah dari oroknya begitu. Walaupun ada beberapa anak ipa3 yang tidak jomblo, itu dikarenakan mungkin ia anak “blasteran”... tapi satu hal yang dapat kita ambil dari sejarah nenek moyang kita. Yaitu mereka tetap mempertahankan ke-jombloan mereka hingga mereka mendapatkan pasangan yang sah yaitu saat tali PERNIKAHAN mengikat mereka....

Letak Geografis

Terletak diantara titik koordinat (3,3) , memiliki kemiringan sudut 30 derajat dari pohon beringin ,  serta searah dengan arah putaran jarum jam. Berada di ketinggian 13km diatas permukaan laut,  dengan suhu ruangan sekitar 20-30 derajat celcius, dan PH kelas  sekitar 6-7 yang berarti merupakan kelas penyangga.

Bentuk Pemerintahan

Ipa 3 adalah kelas yang berbentuk republik, dengan seorang ketua kelas sebagai presidennya.  Kedaulatan tertinggi berada ditangan rakyat, dan merupakan kelas hukum serta demokrasi. Hal ini sesuai dengan UUD 2013 XI IPA3 *suatu saat bisa di amandemen*.